...

Jangan Keliru! Inilah Bedanya Arsitek dan Kontraktor

Dalam dunia konstruksi, ada banyak peran yang dilibatkan, terutama pada konstruksi dengan skala yang besar. Seperti pembangunan rumah mewah, gedung perkantoran hingga fasilitas-fasilitas umum. Beberapa di antaranya termasuk seorang arsitek dan kontraktor. -MegaBaja.co.id

Kamu mungkin mengira bahwa arsitek dan kontraktor adalah profesi yang mengerjakan pekerjaan yang sama persis. Walaupun tidak sepenuhnya keliru, akan tetapi anggapan tersebut kurang tepat.

Nah, di dalam artikel ini, yuk kita pelajari apa sih perbedaan antara arsitek dengan kontraktor? Mulai dari jenis pekerjaan, hasil pekerjaan hingga tugas dan tanggung jawab keduanya.

Yuk, simak lebih lanjut!

Perbedaan Arsitek dan Kontraktor

Secara garis besar, kedua profesi di atas sama-sama berkecimpung di dunia pembangunan. Keduanya memiliki peran yang sangat penting dan saling berhubungan satu sama lain. Sebelum mengetahui perbedaan di antara keduanya, pastikan kamu sudah mengetahui apa itu arsitek dan kontraktor secara umum.

Arsitek merupakan sebuah profesi yang bertugas untuk membuat dan merancang desain sebuah bangunan. Desain yang dibuat oleh seorang arsitek harus memiliki detail yang jelas dan hitungan yang akurat. Sedangkan kontraktor adalah sebuah perusahaan atau perorangan yang bertugas untuk menerjemahkan desain dan detail yang telah dibuat oleh arsitek kemudian merealisasikannya menjadi sebuah bangunan. Sederhananya, kontraktor merupakan eksekutor atau tukang bangunan yang bertugas di lapangan.

Perbedaan Arsitek dan Kontraktor

Kontraktor mengerjakan pembangunan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati, dengan proses dan jangka waktu yang telah tertera di dalam kesepakatan. Bagi badan hukum, kontraktor biasanya berbentuk sebuah perusahaan baik itu CV atau pun PT. Pada faktanya, kontraktor dan arsitek memang saling membutuhkan, banyak arsitek yang bekerja sama secara langsung dengan perusahaan kontraktor dan bergabung sebagai bagian di dalamnya yang disebut sub-kontraktor.

Dalam mencari proyek atau pekerjaan, kontraktor biasanya mengikuti lelang yang diselenggarakan pemilik proyek. Kontraktor yang memiliki kriteria yang sesuai maka akan dipilih. Akan tetapi, jika seorang kontraktor sudah memiliki nama besar, biasanya para klien atau pemilik proyek akan memanggil atau menunjuk secara langsung.

Nah, dari sini kamu pasti sudah bisa melihat adanya perbedaan yang cukup signifikan bukan? Yuk kita bahas lebih lanjut di bawah ini!

Latar Belakang Pendidikan

Yang pertama, perbedaan terletak pada latar belakang pendidikan antara arsitek dan seseorang yang bekerja sebagai kontraktor. Arsitek biasanya adalah seseorang yang lulus dari S1 Arsitektur dan memiliki surat sertifikasi atau lisensi. Sedangkan kontraktor biasanya memiliki latar belakang Pendidikan S1 Teknik Sipil dan memiliki lisensi kontraktor yang legal.

Selain itu, beberapa ahli juga biasanya bergabung dalam kontraktor dan disebut sebagai sub-kontraktor. Pada sub-kontraktor terdapat beberapa ahli yang berperan penting di bagiannya masing-masing. Seperti ahli listrik, ahli pembesian dan termasuk arsitektur di dalamnya.

Jobdesk

Kedua, perbedaan antara arsitek dan kontraktor tentu terlihat pada jobdesk masing-masing. Seperti yang sudah disebut sebelumnya, tugas seorang arsitek adalah untuk merancang dan mendesain bangunan secara detail. Mulai dari menentukan desain, jumlah ruangan, fungsi masing-masing ruangan dalam bangunan dan hal-hal tekhnis lainnya. Sementara itu, seorang kontraktor bertugas untuk menerjemahkan desain tadi menjadi sebuah bangunan yang berdiri sesuai dengan kontrak kerja dan permintaan klien.

Skala Kerja

Di atas telah dibahas bahwa arsitek juga biasanya bergabung bersama kontraktor dan menjadi sub-kontraktor. Maka dari situ dapat disimpulkan bahwa kontraktor memiliki skala kerja yang lebih luas jika dibandingkan dengan arsitek.

Kontraktor biasanya lebih sering mengerjakan pekerjaan skala besar seperti pembangunan gedung, fasilitas umum, perkantoran dan sejenisnya.

Harga Jasa

Menggunakan jasa kontraktor untuk pembangunan skala kecil seperti rumah minimalis, ruko atau kafe merupakan hal yang berlebihan. Karena seperti yang sudah dibahas, kontraktor memiliki beberapa ahli yang bertugas di dalamnya, apalagi jika kontraktor tersebut merupakan perusahaan besar yang sudah terlisensi. Jika menggunakan jasa kontraktor seperti ini, maka kamu harus menyiapkan harga yang sesuai.

Berbeda dengan kontraktor, pengerjaan hunian pribadi menggunakan jasa arsitek tentunya bisa lebih fleksibel mulai dari harga hingga tenaga kerjanya. Jadi kamu bisa menyesuaikan dengan kebutuhan, apakah proyek yang kamu miliki cukup besar sehingga membutuhkan jasa kontraktor atau cukup dengan jasa arsitek saja?

Nah, itulah garis besar perbedaan yang bisa kamu ketahui antara kontraktor dan arsitek. Lalu, seperti apa sih sebenarnya tugas yang dilakukan? Di bawah ini, kami akan menjelaskan apa saja tugas dan tanggung jawab seorang kontraktor yang harus kamu ketahui.

Tugas dan Tanggung Jawab Kontraktor

Pekerjaan dan tugas kontraktor berbeda dengan arsitek. Karena memiliki beberapa ahli di dalamnya, maka tugas dan tanggung jawab kontraktor juga lebih besar. Apalagi jika dibandingkan dengan asritek independent yang bekerja sendiri. Memilih kontraktor tentunya tidak bisa sembarangan, apalagi jika dibutuhkan untuk pengerjaan dengan skala yang besar.

Beberapa tugas dan tanggung jawab ini bisa kamu jadikan patokan untuk melihat kualitas kontraktor yang akan kamu pilih. Di antaranya adalah :

Bekerja Sesuai Kontrak

Karena merupakan sebuah Lembaga yang legal, bekerja dengan kontraktor biasanya selalu dilengkapi dengan kontrak kerja yang tertulis dan disepakati bersama. Oleh karena itu, sebagai penyedia jasa, kontraktor harus bekerja sesuai dengan kontrak dan permintaan klien. Dengan perjanjian seperti ini, pihak klien tentunya memiliki pegangan dan perlindungan jika seandainya pihak kontraktor bermain curang atau tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kesepakatan.

Bekerja Sesuai Kontrak

Transparan

Memberikan informasi terbaru terkait kemajuan proyek yang sedang dikerjakan merupakan salah satu tugas kontraktor. Hal ini bertujuan agar tidak ada yang ditutup-tutupi antara klien dengan penyedia jasa. Proses pembangunan, hambatan, gangguan dan hal-hal lain terkait konstruksi bisa dilaporkan kepada pemilik proyek agar pekerjaan jadi lebih transparan. Laporan ini bisa dilakukan tergantung kesepakatan, baik itu laporan harian, minguan hingga laporan bulanan.

Penyediaan Material dan Jasa yang Berkualitas

Jika kontraktor sudah dipercayai sebuah proyek, maka sudah sewajarnya untuk kontraktor meneydiakan material dan jasa yang berkualitas. Salah satunya adalah memilih tenaga kerja yang professional dan berpengalaman. Selain untuk kepuasan klien, hal ini juga tentunya akan mempercepat waktu pembangunan sehingga bisa selesai tepat waktu.

Mengecek Peralatan Kerja Secara Berkala

Berkaitan dengan pembangunan skala besar, pasti ada pemakaian alat-alat besar yang tentunya harus selalu dalam keadaan prima. Mengecek peralatan secara berkala merupakan tugas dan tanggung jawab kontraktor untuk memastikan tidak ada pekerjaan yang terhambat karena kerusakan alat.

Utamakan Keselamatan

Karena menaungi beberapa pekerja, sudah seharusnya bagi kontraktor atau Lembaga hukum untuk mengutamakan keselamatan. Keselamatan dalam dunia konstruksi adalah hal utama karena para pekerja bersinggungan dengan alat berat dan benda tajam. Jika mengabaikan hal ini, bukan tidak mungkin akan menyebabkan kerugian moril maupun materil dan tentunya akan menghambat pekerjaan.

Utamakan Keselamatan

Nah, itulah perbedaan antara profesi arsitek dan kontraktor. Walaupun bekerja di satu bidang yang sama, faktanya keduanya memiliki tugas yang cukup berbeda, bukan? Jadi jangan sampai salah lagi, ya!

Just an ordinary people.