Indonesia merupakan negara kepulauan dan memiliki banyak gunung berapi yang aktif. Maka tidak heran jika setiap tahunnya ada saja gempa bumi tektonik maupun vulkanik yang terjadi di beberapa wilayah. Dengan kekuatan yang beragam, dari kecil hingga besar menyebabkan bangunan-bangunan seperti rumah tempat tinggal retak atau bahkan rubuh. Hal ini tentunya menimbulkan kerugian, baik itu jiwa maupun materi. -MegaBaja.co.id
Membangun rumah atau bangunan tahan gempa sangatlah penting. Terlebih jika kamu tinggal di wilayah yang rawan gempa.
Ada dua faktor utama yang menentukan besarnya resiko gempa terjadi, yaitu tingkat ancaman dan tingkat kerentanan. Tingkat ancaman adalah sesuatu yang tidak bisa kita prediksi seperti halnya fenomena alam. Sehingga resiko yang kita terima pun tidak dapat diketahui besarannya. Sedangkan tingkat kerentanan bisa kita atur, salah satunya adalah dengan memperkokoh bangunan tempat kita tinggal.
Untuk mengantisipasi resiko tersebut, ada baiknya kita memperhatikan bangunan yang kita tempati. Pastikan rumah kita terbuat dari material terbaik sehingga bangunan dapat berdiri dengan kokoh.
Namun perlu diketahui, selain pemilihan material, tekhnik-tekhnik dalam pembangunan atau konstruksi juga perlu diperhatikan. Untuk membuat rumah tahan gempa, disarankan untuk berkonsultasi dengan perusahaan jasa konstruksi agar mendapatkan hasil yang maksimal. Tapi, tidak ada salahnya untuk mengetahui dasar-dasar dari pembuatan rumah tahan gempa tersebut, bukan?
Nah, di dalam artikel ini kamu akan menemukan beberapa tips untuk membangun rumah yang tahan terhadap gempa. Simak sampai selesai ya!
Tips Membangun Rumah Tahan Gempa
1. Memilih Lokasi Tanah Berkualitas Baik
Tips dimulai dengan hal yang paling mendasar. Walaupun sulit untuk menemukan tanah dengan kualitas yang baik dengan hanya kasat mata saja, tetapi bukan berarti hal ini bisa diabaikan. Sebelum memutuskan untuk membangun rumah, pastikan bahwa tempat yang dipilih memiliki kualitas tanah yang baik.
Seperti apakah kriteria tanah berkualitas baik itu?
Pertama, tanah biasanya memiliki kepadatan yang baik. Karakternya tebal dan keras yang membuatnya lebih kokoh dan dapat bertahan saat terjadi getaran. Salah satu contoh tanah padat yaitu tanah liat dan kerikil berpasir. Pastikan untuk menghindari tanah-tanah yang rawan longsor dengan kepadatan yang minim karena bisa menimbulkan getaran yang nantinya membuat dinding rumah retak.
2. Membuat Pondasi yang Kuat
Cara membuat rumah tahan gempa selanjutnya adalah terletak pada struktur bangunannya sendiri. Pertama-tama dimulai dengan memperhatikan pondasi, sebab pondasi merupakan bagian yang sangat vital pada sebuah bangunan.
Pembuatan pondasi harus diperhatikan dengan teliti. Beberapa saran umum dan banyak digunakan para pembuat bangunan yaitu salah satunya dengan mengukur kedalaman pondasi dengan ukuran minimum 60 sampai 75 centimeter. Selain itu, jangan lupa juga untuk melengkapi angkur (potongan besi bercagak untuk mengukuhkan tiang rumah) dengan diameter 12 mm dan panjang 20 sampai 25 centimeter.
Menghitung kedalaman pondasi dapat dilakukan oleh tenaga ahli, uji kedalaman itu sendiri biasanya dikenal dengan istilah uji sondir. Setelah hasil dari uji sondir tersebut keluar, maka proses selanjutnya seperti proses penghitungan struktur bangunan dapat dikerjakan.
3. Membuat Struktur Bangunan yang Simetris
Seorang ahli Teknik sipil dari Universitas Seodirman Bernama Yanuar Haryanto berpendapat bahwa prinsip yang paling utama dalam membuat bangunan tahan gempa adalah dengan memperhatikan denah dan struktur bangunan yang simetris. Mengapa demikian?
Hal itu dikarenakan, bangunan yang memiliki struktur yang simetris akan mampu mendistribusikan gaya getaran gempa ke seluruh elemen struktur dengan merata. Karena dengan bentuk yang simetris, kita jadi mampu menentukan titik-titik kolom dan pondasi untuk membentuk struktur bangunan. Hal ini jelas berbeda apabila kita membangun rumah dengan struktur yang tidak beraturan.
4. Memakai Beton Bertulang
Selanjutnya adalah pemakaian material berupa beton bertulang. Beton sendiri dibuat menggunakan campuran pasir halus, kerikil, air dan semen. Beton memang sering dipakai pada berbagai macam bangunan, namun untuk menciptakan bangunan yang tahan gempa, beton sendiri harus dibuat dengan kokoh sesuai dengan standar yang berlaku.
Menurut Standar Nasional Indonesia mengenai penggunaan tulangan pada konstruksi bangunan hanya dibatasi pada baja tulangan dan kawat baja saja. Ada dua jenis beton yang biasa digunakan, yaitu baja tulangan polos dan baja tulangan ulir. Keduanya memiliki perbedaan pada kekuatan daya tariknya.
Selain itu, perlu dicatat bahwa selain struktur beton bertulang, sambungan antara kolom, sloof dan pondasi harus diperhatikan lebih teliti agar semuanya berperan maksimal dalam menahan getaran gempa.
5. Menggunakan Material yang Ringan
Bata ringan dan semen mortar merupakan pilihan material yang disarankann jika kamu ingin membuat rumah yang tahan gempa. Keduanya cocok digunakan untuk bahan dinding rumah karena bobotnya yang ringan jika dibandingkan dengan bata merah ataupun batako.
Sesuai pendapat Yanuar Haryanto, seorang dosen jurusan Teknik Sipil, menyebutkan bahwa besar getaran gempa yang diterima oleh sebuah bangunan akan berbanding lurus dengan berat bangunan itu sendiri. Itulah sebabnya rumah-rumah tradisional seperti rumah panggung yang terbuat dari kayu, bambu dan beratapkan ijuk lebih memiliki ketahanan yang baik terhadap gempa.
Untuk saat ini, material-material yang tersedia di pasaran juga sudah mendukung untuk bangunan tahan gempa. Seperti baja ringan, pemakaian partisi dengan gypsum atau GRC dan lain sebagainya.
Setelah mengetahui tips membangun rumah tahan gempa, sekarang mari beralih pada standar material yang disarankan oleh SNI dalam pembuatan rumah tahan gempa.
Apa saja?
Standar Material untuk Bangunan Tahan Gempa
Beton
Yang pertama adalah beton. Beton yang digunakan dalam pembuatan rumah taha gempa harus memenuhi standar. Standar yang digunakan dalam hal ini tertuang pada peraturan SNI nomor 03-28470-1992, yaitu daya tarik yang tidak boleh kurang dari 20 Mpa dan daya tekan yang tidak lebih dari 30 Mpa.
Baja Tulangan
Baja tulangan yang sudah jelas memenuhi standar adalah ASTM A706. Namun, tipe baja tulangan lain seperti ASTM A615M dengan mutu 300 dan 400 masih dapat digunakan dalam membangun rumah tahan gempa, akan tetapi kekuatan lelehnya tidak boleh lebih dari 120 Mpa.
Dinding Pasangan
Seperti yang sudah disebutkan di atas, semen mortar dan bata ringan lebih baik jika digunakan dalam pembuatan bangunan tahan gempa. Akan tetapi pemilihan bata merah pun masih menjadi solusi dengan beberapa syarat. Di antaranya adalah ukurannya yang tidak lebih dari 9 cm, proses pemasangannya pun harus teliti dengan diawali pencucian lalu dikeringkan sebelum digunakan agar bobot dan strukturnya bisa lebih padat.
Untuk batako, standar yang ditentukan adalah memiliki kekuatan tekan lebih dari 15 kg per centimeter persegi. Untuk pemasangan bata merah dan batako harus dilapisi dengan plester setebal 1 cm lebih, dengan komposisi semen satu berbanding enam (1:6) dengan pasir.
Rangka Atap
Standar material yang harus diperhatikan selanjutnya terletak pada rangka atap. Penggunaan kayu dan beton sebagai rangka atap menjadi pilihan. Tentunya keduanya memiliki standar yang harus dipenuhi, antara lain dengan memperhatikan sudut kemiringan dan jumlah tulangan utamanya.
Gempa merupakan bencana yang dapat terjadi pada siapa saja. Kejadiannya tidak dapat diprediksi, namun membangun rumah atau bangunan tahan gempa merupakan salah satu bentuk mitigasi yang berguna. Semoga bermanfaat ya!
Leave a Reply