...
Tips Membeli Rumah Bekas
Tips Membeli Rumah Bekas

Tips Membeli Rumah Bekas

Memiliki rumah sendiri adalah impian sebagian besar orang karena rumah merupakan kebutuhan primer yang harus dimiliki oleh orang dewasa terutama bagi mereka yang sudah berumah tangga. Tidak harus baru, rumah bekas juga tak kalah menarik untuk dipilih karena ada beberapa kelebihan seperti harganya yang relatif lebih murah daripada rumah baru dan ada tidak perlu dibebankan pajak pertambahan nilai (PPN). -MegaBaja.co.id

Namun yang perlu Anda ketahui membeli rumah bekas juga bukan perkara mudah karena ada banyak sekali hal yang perlu Anda pertimbangkan seperti besarnya biaya renovasi yang harus anda keluarkan, jumlah unit yang tersedia, hingga model rumah yang tersedia. Selain itu Anda juga harus ekstra sabar dan teliti agar bisa mendapatkan rumah impian.

Berikut ini beberapa tips membeli rumah bekas supaya Anda tidak menyesal di kemudian hari.

Menyesuaikan dengan Biaya yang Ada

Hitung Budget yang Dimiliki

Walaupun lebih murah dibanding dengan rumah baru akan tetapi tetap saja rumah bekas harganya masih mahal. Oleh karena itu sebelum memutuskan membeli rumah bekas Anda juga perlu memastikan kondisi keuangan meliputi besarnya pemasukan dan pengeluaran yang harus Anda keluarkan tiap bulannya karena setelah membeli rumah bekas anda tidak hanya harus menyiapkan dana untuk membeli rumah bekas tersebut akan tetapi juga perlu anggaran lagi untuk biaya renovasi.

Membeli dari Pemiliknya Langsung

Membeli dari Pemiliknya Langsung
Membeli dari Pemiliknya Langsung

Membeli rumah dari tangan pertama atau pemiliknya langsung bisa membuat Anda mendapatkan harga jauh lebih murah dibanding Anda membeli rumah bekas dari perantara atau broker. Kelebihan lain jika Anda membeli rumah bekas langsung ke pemiliknya adalah bisa bertanya secara mendetail mengenai rumah yang akan dibeli.

Memilih Jasa Perantara yang Tepat

Memilih Jasa Perantara yang Tepat
Memilih Jasa Perantara yang Tepat

Jika tidak memungkinkan untuk membeli rumah bekas langsung pada pemiliknya dan terpaksa harus menggunakan jasa perantara atau broker maka pilihlah jasa broker yang tepat. Broker yang tepat maksudnya adalah broker yang bisa dipercaya dan telah terbukti memiliki rekam jejak yang bagus.

Mintalah rekomendasi pada keluarga ataupun sahabat yang telah berpengalaman menggunakan jasa broker. Jika tidak ada rekomendasi, Anda juga bisa menggunakan jasa broker yang sudah terkenal dan memiliki kredibilitas. Broker ini akan sangat membantu Anda saat proses pengurusan dokumen-dokumen jual beli rumah dan bahkan saat pengajuan KPR ke bank.

Mempertimbangkan Usia Bangunan

Mempertimbangkan Usia Bangunan
Mempertimbangkan Usia Bangunan

Secara sederhana rumah bekas bisa dikategorikan menjadi tiga kelompok usia yaitu baru yang usia bangunannya di bawah 10 tahun, sedang yang usia bangunnya sekitar 10 sampai dengan 20 tahun dan tua yang usia bangunannya di atas 20 tahun. Jika rumah bekas itu sudah mengalami renovasi jangan lupa tanyakan kapan terakhir rumah direnovasi.

Namun usia bangunan juga bukan patokan baku karena masih ada pertimbangan lain seperti tipe struktur, kualitas bahan bangunan hingga kualitas pengerjaan rumah bekas tersebut. Tetapi yang jelas semakin tua usia rumah maka performanya juga akan semakin turun. Hal ini memungkinkan Anda untuk melakukan renovasi rumah tersebut.

Memeriksa Kondisi Rumah

Memeriksa Kondisi Rumah
Memeriksa Kondisi Rumah

Sebelum membeli rumah bekas tentu Anda harus memeriksa kondisi rumah yang akan dibeli. Pemeriksaan pun harus dilakukan secara detail dan jika perlu Anda membuat checklist supaya lebih mudah saat sedang melakukan proses pemeriksaan. Untuk lebih mudah lagi Anda bisa mengajak Seorang kontraktor untuk memeriksa kondisi rumah bekas yang akan dibeli.

Adapun hal-hal yang harus anda perhatikan saat melakukan pemeriksaan seperti kondisi struktur rumah, apakah ada retakan di dinding, bekas rembesan air di dinding, kualitas lantai apakah masih bagus atau sudah retak dan mengalami penurunan, kolom, balok dan pondasi.

Selain itu Anda juga harus memastikan bahwa atap masih dalam kondisi baik dan tidak ada balok yang keropos atau kebocoran pada talang, memeriksa jaringan kelistrikan, memeriksa kualitas air dan merasakan kondisi ruangan apakah lembab gerah atau segar.

Memeriksa Lingkungan di Sekitar Rumah

Memeriksa Lingkungan di Sekitar Rumah
Memeriksa Lingkungan di Sekitar Rumah

Selain memeriksa kondisi rumah, Anda juga harus memeriksa kondisi di sekitar lingkungan rumah. Anda sebaiknya memastikan apakah lingkungan di sekitar rumah tersebut nyaman untuk ditinggali ataukah tidak terutama jika rumah tersebut akan ditinggali oleh Anda bersama dengan keluarga tercinta.

Hal-hal yang harus diperiksa antara lain adalah keamanan lingkungan, jarak rumah dengan tempat kerja, pencahayaan jalan, jarak rumah dengan fasilitas umum seperti rumah sakit, kantor polisi, sekolah dan pasar. Pastikan juga bahwa rumah bekas yang Anda beli bukan merupakan daerah langganan banjir.

Memeriksa Dokumen Kelengkapan Rumah

Memeriksa Dokumen Kelengkapan Rumah
Memeriksa Dokumen Kelengkapan Rumah

Anda harus memeriksa keaslian PBB atau bukti pajak bumi dan bangunan, SHM atau sertifikat hak milik rumah dan IMB atau Izin Mendirikan Bangunan. Jika ternyata nama yang tertera pada dokumen-dokumen tersebut tidak sama dengan nama pihak yang akan menjual rumah maka tanyakanlah apakah status hubungan mereka apabila alasannya adalah karena belum dibalik nama Anda harus meminta Akta Jual Beli rumah tersebut.

Untuk rumah warisan, Anda harus menanyakan pada pihak penjual ada berapa ahli warisannya karena hal ini akan berpengaruh pada proses pengurusan balik nama sertifikat di kemudian hari. Anda juga perlu memeriksa tagihan telepon rumah, listrik, PDAM untuk memastikan bahwa layanan tidak dicabut ketika rumah bekas tersebut siap anda gunakan.

Cek harga

Cek harga
Cek harga

Agar bisa mendapatkan harga yang sesuai Anda harus melakukan riset di sekitar lingkungan rumah tersebut berapa harga pasaran tanah atau rumah di situ. Dengan mengetahui lebih dulu harga pasaran rumah atau tanah di tempat tersebut maka anda bisa melakukan negosiasi harga dengan kisaran harga yang masih wajar.

Luangkan waktu untuk memikirkan ulang

Luangkan waktu untuk memikirkan ulang
Luangkan waktu untuk memikirkan ulang

Jika lingkungan rumah bekas yang ingin anda beli sama sekali masih asing setidaknya anda butuh waktu 7 hari untuk mengenal lebih dalam lingkungan tersebut sebelum akhirnya melakukan penawaran secara resmi.

Jika tidak dipikirkan secara matang bisa saja saat pertama kali menawar pemilik rumah akan langsung setuju sedangkan Anda masih butuh pertimbangan matang karena rumah yang akan dibeli setidaknya akan ditinggali dalam jangka waktu yang lama atau bahkan seumur hidup.

Pilih Notaris yang bisa dipercaya

Pilih Notaris yang bisa dipercaya
Pilih Notaris yang bisa dipercaya

Untuk pembelian rumah secara kas biasanya anda butuh jasa notaris atau PPAT. Biaya penggunaan jasa PPAT ini sepenuhnya ditanggung oleh pembeli. Anda bisa menggunakan jasa PPAT yang sudah terpercaya dan memiliki kantor di wilayah sekitar rumah bekas tersebut untuk memudahkan kegiatan transaksi.

Secara umum besarnya biaya AJB adalah 1% dari keseluruhan nilai transaksi biaya ini dikeluarkan untuk membayar jasa PPAT namun nominalnya bisa berubah sesuai dengan ketentuan PPAT. Dalam pembelian rumah bekas biaya AJB bisa Sesuai dengan kesepakatan apakah ditanggung oleh kedua belah pihak ataukah ditanggung oleh salah satu pihak saja Yaitu anda sebagai pembeli. Sedangkan untuk biaya balik nama ke Badan Pertanahan Nasional sepenuhnya ditanggung oleh pihak pembeli.

Pilihlah Notaris yang memiliki pengalaman dan belum terlalu tua dari segi usia karena notaris ini nanti akan berhubungan lagi dengan ahli waris anda untuk dijadikan rujukan terkait dengan dokumen-dokumen rumah.

Manusia satu-satunya di bumi ini. dan hanya ini saja. merasa diri special dari yang special. hobinya bernafas, minum kopi dan baca-baca aja. Suka sama Rumah dan berbagai macam hal mengenai Arsitektur. Terus Belajar untuk mencari pencarian bakat. biar kaya super hero.